Komisi VIII DPR Minta Kementerian PPPA Tingkatkan Sosialisasi PUG
Komisi VIIIDPR memberikan catatan dan penekanan penting kepada Kementerian PPPA terkait dengan evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2011 untuk segera ditindaklanjuti dengan peningkatan sosialisasi Pengurus Utamaan Gender (PUG) di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai upaya penyamaan pemahanan kesadaran gender melalui pelatihan perspektif gender dan anggaran responsif gender serta optimalisasi pemberdayaan komunitas perempuan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Meneg PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (29/11).
“DPR meminta juga kepada Kementerian PPPA perlu adanya peningkatan fungsi koordinasi lintas sektoral dalam kebijakan PPPA di kementerian/lembaga lain untuk melakukan kerjasama terkait dalam penanganan tenaga kerja wanita, masalah fasilitas transportasi, anak jalanan dan lain-lain,” jelasnya.
Terkait dengan masalah korban trafficking, Karding mengatakan, perlu penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) melalui koordinasi pusat dan daerah sebagai upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang (trafficking). “Program perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban trafficking melalui gugus tugas anti trafficking,” tambahnya.
Untuk itu, jelas Karding, DPR meminta kepada Kementerian PPPA untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program dan kebijakan, tuturnya.
Lebih jauh, Karding menjelaskan, Komisi VIII DPR memperjuangkan Kementerian PPPA agar dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tidak hanya pada kebijakan, monitoring dan evaluasi, tetapi bisa mengoperasionalkan program sebagaimana kementerian teknis lainnya, tutur Karding.
Menurutnya, perlu adanya penjelasan evaluasi pencapaian program dan kinerja berdasarkan program prioritas, serta satuan kerja dari Kementerian PPPA sehingga bisa terukur target pencapaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA, himbuhnya.(iw)/foto:iw/parle.